Hadir pula Pejabat Eselon I MPR RI, Kepala Cabang Bank BNI, BRI dan Mandiri serta seluruh tamu undangan lainnya.
Berikut isi lengkap Proposal Kenegaraan DPD RI:
1). Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya diisi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga diisi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh tanpa ada yang ditinggalkan.
2). Membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Sehingga anggota DPR tidak hanya diisi dari peserta pemilu dari unsur anggota partai politik saja.
Hal ini sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan undang-undang yang dilakukan DPR bersama presiden tidak didominasi oleh keterwakilan partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas juga oleh perwakilan penduduk daerah yang berbasis provinsi.
Sehingga anggota DPD RI, yang juga dipilih melalui pemilu legislatif, berada di dalam satu kamar di DPR RI sebagai bagian dari pembentuk undang-undang.
3). Memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah. Bukan ditunjuk oleh presiden atau dipilih DPRD seperti yang terjadi di era Orde Baru.
Load more