Dengan komposisi Utusan Daerah yang berbasis sejarah negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama di kepulauan Nusantara, yaitu raja dan sultan Nusantara serta suku dan penduduk asli Nusantara.
Dan Utusan Golongan yang bersumber dari organisasi aosial masyarakat dan organisasi profesi yang memiliki sejarah dan bobot kontribusi bagi pemajuan ideologi, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama bagi Indonesia.
4). Memberikan wewenang untuk pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan terhadap materi rancangan undang-undang yang dibentuk oleh DPR dan presiden sehingga terjadi mekanisme keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan undang-undang di DPR.
5). Menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era Reformasi seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan tolok ukur penguatan sistem demokrasi Pancasila.
Load more