Jakarta, tvOnenews.com - Dua tersangka kasus film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan melakukan akad nikah di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ade mengatakan, hal itu berlangsung pada Sabtu 30 September 2023 lalu. Pernikahan terlaksana usai penyidik melakukan koordinasi dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
"Melaksanakan pendampingan pernikahan atau ijab kabul atau akad nikah antara tersangka SE dan tersangka AT," ucap Ade saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).
Adapun yang menikah adalah tersangka SE dan AT. Pernikahan itu dihadiri lima orang. Mulai dari satu penghulu, dua saksi, satu wali dari mempelai wanita, dan ibu dari tersangka SE.
AT adalah sound engineering rumah produksi Jakarta Selatan yang memproduksi film porno lokal.
Load more