LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Istimewa

Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Pemerintah Terus Laksanakan UU Cipta Kerja Guna Memperkuat Perekonomian Nasional

MK menilai proses pembentukan UU Cipta Kerja secara formil tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan oleh karena itu UU Cipta Kerja tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat. 

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:07 WIB

tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (2/10), telah membacakan putusan atas pengujian formil UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja) melalui putusan Nomor 54/PUU-XXI/2023 dengan kesimpulan bahwa permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Adapun amar putusan MK yakni menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dengan demikian, MK menilai proses pembentukan UU Cipta Kerja secara formil tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan oleh karena itu UU Cipta Kerja tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat. 

Putusan MK tersebut mempertimbangkan beberapa hal, yakni terkait dengan persetujuan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 yang dinilai tidak melanggar jangka waktu persetujuan atau tidak persetujuan DPR atas Perpu yang diajukan oleh Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UUD 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan perubahannya. 

Jangka waktu tersebut disesuaikan dengan karakteristik masing-masing Perpu dan itikad baik (good faith) dari Presiden untuk proses persetujuan DPR.

Baca Juga :

Lebih lanjut, pembentukan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 juga dinilai telah memenuhi persyaratan hal ihwal kegentingan memaksa. Pembentukan Perpu merupakan kewenangan ekslusif Presiden dengan memperhatikan syarat konstitusional. Norma konstitusi memberikan pilihan hukum (diskresi) namun harus mendapatkan persetujuan DPR dalam rangka pelaksanaan check and balances.

Selanjutnya, Perpu Nomor 2 Tahun 2022 juga dinilai tidak melanggar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Pembentukan Perpu merupakan pilihan hukum kebijakan Presiden (presidensial leadership legal policy), sehingga perbaikan UU Nomor 11 Tahun 2020 
sebagaimana Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 melalui Perpu Nomor 2 Tahun 2022 adalah memiliki kedudukan hukum dan materi yang sama dengan UU. 

Mekanisme meaningfull participation pembuatan Perpu berbeda dengan UU, sehingga dalam pembentukan Perpu tidak relevan untuk melibatkan partisipasi masyarakat. Namun, DPR wajib menginformasikan ke masyarakat sehingga dapat diakses dan diberikan masukan oleh masyarakat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Bahaya Memiliki Sifat Sombong dan Keras Hati, Syekh Assayid Prof Dr Muhammad Fadhil al-Jailani  Hingga Beri Contoh pada Bani Israil

Ini Bahaya Memiliki Sifat Sombong dan Keras Hati, Syekh Assayid Prof Dr Muhammad Fadhil al-Jailani Hingga Beri Contoh pada Bani Israil

Syekh Assayid Prof Dr Muhammad Fadhil al-Jailani sebut sifat keras hati bisa menutup hidayah dari Allah.
Top 3 Sport: Sifat Yeum Hye-seon, Fans Red Sparks Ingatkan Ko Hee-jin, Juara Bertahan V-League Ingin Bajak Megawati Hangestri?

Top 3 Sport: Sifat Yeum Hye-seon, Fans Red Sparks Ingatkan Ko Hee-jin, Juara Bertahan V-League Ingin Bajak Megawati Hangestri?

Berita sport terpopuler di tvOnenews.com, Sabtu (11/1/2025). Kabar seputar karier Megawati Hangestri di musim keduanya bersama Red Sparks masih paling diminati.
Wacana Libur Sekolah Ramadhan Terus Bergulir, Menko PM Muhaimin Ikut Bersuara

Wacana Libur Sekolah Ramadhan Terus Bergulir, Menko PM Muhaimin Ikut Bersuara

Wacana meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan, terus bergulir. Berbagai pihak terkait sudah bersuara, kini Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar sampaikan ketidakksetujuannya dengan adanya wacana tersebut.
Jay Idzes Bicara Jujur kepada Media Belanda soal Timnas Indonesia, Akui Ada Banyak Kekurangan tapi…

Jay Idzes Bicara Jujur kepada Media Belanda soal Timnas Indonesia, Akui Ada Banyak Kekurangan tapi…

Jay Idzes, pemain Timnas Indonesia, buka suara kepada media Belanda soal pengalaman bermain untuk skuad Garuda. Meski mengakui banyak kekurangan, ia tetap…
Lima Bulan Menunggu, Marselino Ferdinan Beri Reaksi Berkelas Usai Dapat Kesempatan Debut Bersama Oxford United

Lima Bulan Menunggu, Marselino Ferdinan Beri Reaksi Berkelas Usai Dapat Kesempatan Debut Bersama Oxford United

Marselino Ferdinan memainkan laga perdananya saat The Yellows -julukan Oxford United- menghadapi Exeter City pada putaran ketiga ajang Piala FA 2024-2025.
Waduh! Tiba-tiba Pemain Mualaf Ini Rela Jual Rumah Mewahnya, Sosok yang pernah Bergabung di Timnas Indonesia

Waduh! Tiba-tiba Pemain Mualaf Ini Rela Jual Rumah Mewahnya, Sosok yang pernah Bergabung di Timnas Indonesia

Legenda Timnas Indonesia itu sangat populer. Ia juga dikenal pemain mualaf yang mendadak menjual rumah mewahnya di Surabaya, ada masalah apa?. Simak ceritanya..
Trending
Media Vietnam Kaget Ternyata Kompensasi Shin Tae-yong Usai Dipecat dari Timnas Indonesia 10 Kali Lipat dari Gaji Kim Sang-sik Bersama The Golden Star Warriors

Media Vietnam Kaget Ternyata Kompensasi Shin Tae-yong Usai Dipecat dari Timnas Indonesia 10 Kali Lipat dari Gaji Kim Sang-sik Bersama The Golden Star Warriors

"Jika negosiasi tidak bisa dilakukan, PSSI harus membayar penuh sisa kontrak Shin Tae-yong. Sedangkan VFF hanya membayar gaji Kim Sang-sik sekitar 360 ribu USD.
Bung Binder Tertawa Lihat Wasit Persib Vs PSBS Biak, Bisa-bisanya Putuskan yang Tak Ada di Regulasi VAR

Bung Binder Tertawa Lihat Wasit Persib Vs PSBS Biak, Bisa-bisanya Putuskan yang Tak Ada di Regulasi VAR

Tampil di laga perdana paruh putaran kedua Liga 1 2024-2025, Persib Bandung menahan imbang PSBS Biak dengan skor imbang 1-1. 
PSSI Masih Lakukan Pendekatan dengan Mantan Pemain Liga Inggris Berharga Ratusan Miliar yang Tertarik Bela Timnas Indonesia, Erick Thohir: Kami Sedang...

PSSI Masih Lakukan Pendekatan dengan Mantan Pemain Liga Inggris Berharga Ratusan Miliar yang Tertarik Bela Timnas Indonesia, Erick Thohir: Kami Sedang...

Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir mengatakan pihaknya masih melakukan pendekatan dengan salah satu pemain untuk dinaturalisasi membela Timnas Indonesia.
Baru Juga Mendarat di Jakarta, Patrick Kluivert Langsung Terima Kabar Buruk dari Sosok Penting di Timnas Indonesia Ini

Baru Juga Mendarat di Jakarta, Patrick Kluivert Langsung Terima Kabar Buruk dari Sosok Penting di Timnas Indonesia Ini

Baru saja mendarat di Jakarta, Patrick Kluivert pelatih baru Timnas Indonesia malah langsung menerima kabar buruk dari salah satu pemain andalan skuad Garuda.
Jauh Sebelum Dipecat Shin Tae-yong Sudah Siapkan Hal ini, hingga Sang Anak Pernah Beri Isyarat Kalau Ayahnya…

Jauh Sebelum Dipecat Shin Tae-yong Sudah Siapkan Hal ini, hingga Sang Anak Pernah Beri Isyarat Kalau Ayahnya…

Kabar tentang Shin Tae-yong sudah mempersiapkan beberapa hal ini sebelum dipecat. Serta tekanan yang dialami Shin Tae-yong saat menjadi pelatih Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Akhirnya Ucapkan Salam Perpisahan untuk Ketum PSSI Erick Thohir: Jika Bukan karena Anda...

Shin Tae-yong Akhirnya Ucapkan Salam Perpisahan untuk Ketum PSSI Erick Thohir: Jika Bukan karena Anda...

Lewat konferensi pers PSSI di Menara Danareksa, Jakarta, 6 Januari 2025, Erick Thohir mengumumkan perpisahan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia
Baru Komentar, Media Vietnam Ternyata Sudah Tahu Perselisihan Shin Tae-yong dengan Para Pemain Keturunan Belanda di Timnas Indonesia

Baru Komentar, Media Vietnam Ternyata Sudah Tahu Perselisihan Shin Tae-yong dengan Para Pemain Keturunan Belanda di Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti rumor perselisihan dengan para pemain keturunan Belanda sebagai penyebab pemecatan Shin Tae-yong dari kursi kepelatihan Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral