Binjai, Sumatera Utara - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai mengambil sejumlah langkah terkait keberadaan Binjai Milenial Market atau BMM yang diduga menimbulkan sejumlah polemik di tengah-tengah masyarakat. Sebab sejak dibuka beberapa waktu lalu, keramaian pengunjung mengakibatkan kemacetan di beberapa titik jalan di kota setempat.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Binjai Heny Sri Dewi Sitepu, saat dikonfirmasi Jumat (26/11/2021) mengatakan, pihaknya sudah melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengurai dan mengantisipasi agar kemacetan serupa tidak terulang.
"Kami sudah melarang kendaraan untuk parkir di depan BMM dengan memasang garis pembatas dan menyiagakan petugas di lokasi. Termasuk lokasi parkir BMM di Jalan Perintis Kemerdekaan, tidak boleh parkir di situ. Sebagai antisipasi lebih dini, akan ditambah rekayasa lalu lintas di beberapa titik di jalan Tengku Amir Hamzah," ujar Heny.
"Peralihan ke Jalan Wahidin bagi kendaraan dari tandem menuju arah Tugu atau simpang kebun lada memang terbilang cukup jauh, namun cara itu bisa mengurai kemacetan. Khusus malam Minggu dan malam Senin, petugas kami akan full menjaga pos-pos titik peralihan arus," tambahnya lagi.
Selain itu, Pemerintah Kota Binjai saat ini sedang merencanakan Perwal terkait parkir di jalan Tengku Amir Hamzah yang sejauh ini, menurut Heny, belum ada ketetapan untuk retribusinya.
"Kalau saya lihat dari UU lalu lintas No 9 tahun 2009, memang di situ diatur bahwa tidak boleh ada pengutipan parkir di beberapa titik jalan di kota Binjai, termasuk Jalan Tengku Amir Hamzah yang disebut-sebut merupakan jalan negara. Namun, letak sejumlah jalan itu kan ada di kawasan Pemko Binjai, apa gunanya kita punya otonomi daerah, maka itu kita berinisiatif agar Dinas Perhubungan Binjai yang kelola supaya bisa menambah PAD," bebernya.
Load more