tvOnenews.com - Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus temuan 12 pucuk senjata api (Senpi) yang didapat dari kediaman Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri.
"Saat ini masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Ramadhan dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Ramadhan menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelitian terkait kepemilikan 12 pucuk Senpi yang didapat dari kediaman Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Menurutnya dari belasan pucuk Senpi yang didapat dari kediaman Mentan, Syahrul Yasin Limpo itu didapati memiliki jenis laras pendek.
"12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudiian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu nanti ada didatanya Baintelkam Polri," ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo akibat kasus korupsi yang menjeratnya. Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut mendapati sejumlah uang tunai dan 12 pucuk Senpi dari kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Polda Metro Jaya turut membenarkan penerimaan pelimpahan temuan 12 pucuk Senpi dari hasil penggeledahan di kediaman Mentan, Syahrul Yasin Limpo oleh KPK.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK. Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (29/9/2023).(raa/chm)
Load more