Tasikmalaya, Jawa Barat - Warga Tasikmalaya kini tengah digemparkan dengan video mesra tiga pasangan pelajar di media sosial dengan berlatar musik TikTok. Ironisnya, selain berpelukan, tiga sejoli itu nekat beradegan ciuman dengan mengenakan seragam sekolah.
Dari tiga video yang beredar, ketiga pasangan pelajar itu beradegan mesra layaknya orang dewasa. Kini, video itu terus menyebar di media sosial dan pesan berantai aplikasi percakapan.
Pascavideo tersebut viral, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Hasil investigasi sementara, peristiwa tak senonoh itu terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya wilayah Utara. Dari tiga video tersebut, pemerannya merupakan tiga pasangan berbeda dan disinyalir masih pelajar.
"Betul kami sudah mengetahui video pelajar yang tersebar itu, ada tiga video yang tersebar. Hingga hari ini, video itu tengah viral di wilayah Tasikmalaya Utara. Kami sudah menemukan titik di mana lokasi video itu dilakukan dan siapa yang melakukannya. Tetapi kami masih belum mengetahui apa motifnya," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto di kantornya, Jumat (26/11/2021).
Saat ini, pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya tengah melakukan langkah agar kasus video viral ini segera terungkap apa motifnya dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Saat ini langkah kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik dengan kepolisian setempat, dengan pihak keluarga maupun pihak sekolah, untuk bagaimana pola edukasi kepada anak-anak," ucap Ato.
Atas kejadian tersebut, pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi anaknya secara ketat ketika berada di luar rumah. Selain itu, pihak KPAID juga mengimbau masyarakat agar berhenti menyebarkan video tak senonoh tersebut, karena bisa berujung dengan tindak pidana.
"Kami mengimbau para orang tua untuk bisa melakukan pengawasan yang ketat, yang baik kepada anak-anak kita. Kemudian saya juga ingin menyampaikan bahwa tolong untuk tidak lagi memviralkan atau membagikan video itu ke siapapun karena risiko pidana akan mengancam anda," pungkas Ato. (Denden Ahdani/act)
Load more