LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H.
Sumber :
  • Istimewa

Maraknya Deklarasi Capres Cawapres Prabowo-Yusril, Pakar : Bila Terwujud Itu Dwitunggal, Layaknya Soekarno-Hatta

Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. memberikan pandangannya dalam menentukan figur Cawapres sebagai organ konstitusional yang determinan dalam konstelasi politik nasional.

Kamis, 5 Oktober 2023 - 01:30 WIB

tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. memberikan pandangannya dalam menentukan figur Cawapres sebagai organ konstitusional yang determinan dalam konstelasi politik nasional.

Menurut Fahri Bachmid, eksistensi presiden dan wakil presiden sebagai lembaga negara dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia mempunyai kedudukan serta peran yang sangat vital dan strategis. Desain sistem ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 mengatur tentang kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden dalam ketentuan Pasal 4 Ayat (1) dan (2), Pasal 6 Ayat (2), Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 UUD 1945. 

Ketentuan norma Pasal 4 Ayat (1) UUD 1945 mengatur bahwa, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”. Selanjutnya, ketentuan Pasal 4 Ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa “Dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden”.
 
Fahri Bachmid menekankan, sesuai kebutuhan konstitusional pengisian jabatan, calon wakil presiden tidak lagi sekadar figur yang berfungsi membantu meningkatkan elektabilitas. 

"Calon presiden harus berani mengembalikan serta mendudukkan pranata wakil presiden sesuai derajat konstitusionalnya sebagaimana ketika kelembagaan kepresidenan dibentuk berdasarkan UUD 1945. Yakni, bahwa cawapres ditentukan berdasarkan kebutuhan negara, bukan semata-mata ”ban serap," kata Fahri saat menjadi Narasumber dalam Diskusi Publik Relawan Yakin Indonesia Maju (04/09/2023). 

Baca Juga :

Tugas konstitusional negara ke depan akan semakin kompleks, lebih berat dan menantang. Oleh karena itu, prinsip meritokrasi merupakan sebuah keniscayaan dalam memilih sosok cawapres yang teknokratis, intelektual, dan tentunya menguasai aspek ketatanegaraan serta kepemerintahan. 

"Secara konvensional, praktik pengisian jabatan wapres dengan konsep meritokrasi sebenarnya pernah terjadi dalam sejarah ketatanegaraan kita. Itulah Dwitunggal Soekarno-Hatta, di mana Soekarno berperan sebagai "solidarity maker" di awal kemerdekaan dan Hatta berperan sebagai administrator negara. Prinsip meritokrasi dalam menentukan wakil presiden membuka kesempatan yang setara bagi setiap figur potensial yang cakap dan teknokratis untuk menyelenggarakan pemerintahan secara benar demi mencapai tujuan-tujuan negara," ujar Fahri.

Fahri juga menjelaskan, secara konstitusional, Pasal 6A Ayat (1) mengatur "Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat”. Ketentuan mengenai satu pasangan ini menunjukkan bahwa jabatan presiden dan wakil presiden itu adalah satu kesatuan pasangan presiden dan wakil presiden. 

"Keduanya adalah dwitunggal atau satu kesatuan lembaga kepresidenan. Namun, secara doktriner, meski merupakan satu kesatuan institusi kepresidenan, presiden dan wakil presiden adalah lingkungan jabatan konstitusional yang terpisah," ungkap Fahri. 

Dengan demikian, meski di satu sisi keduanya merupakan satu kesatuan kelembagaan, akan tetapi di sisi lain keduanya merupakan dua organ negara yang berbeda; dua organ konstitusional yang tak terpisahkan, tetapi dapat dan harus dibedakan satu dengan lainnya," tegas Fahri

Secara teoretis, tugas seorang wakil presiden memang sengaja tidak didesain sedemikian rupa dalam UUD NRI 1945; konstitusi hanya menyebutkan tugas wakil presiden membantu presiden. 

Tugas membantu presiden yang dilakukan oleh seorang wakil presiden tentu saja berbeda dengan fungsi para menteri yang menurut UUD 1945 adalah pembantu presiden. Secara konseptual, bantuan wakil presiden kedudukan hukumnya tentu lebih tinggi dan komprehensif dibanding dengan para menteri negara, bantuan wakil presiden adalah sebuah "intention constitution".

Berdasarkan kaidah konstitusional, wakil presiden bertindak mewakili presiden dalam hal presiden berhalangan untuk melaksanakan suatu kewajiban hukum dalam format kegiatan tertentu atau melakukan sesuatu dalam lingkungan kewajiban konstitusional presiden. Wapres juga mewakili presiden dalam hal presiden tidak dapat memenuhi kewajiban konstitusional karena sesuatu alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum. Wapres pun bertindak sebagai pendamping presiden dalam melakukan kewajibannya ataupun dapat bertindak sebagai seorang pejabat publik.
 
Oleh karena posisi wakil presiden sangat vital, Fahri Bachmid berpendapat pemilihan wapres harus menghindari prinsip ban serep, "spare tire". Secara ketatanegaraan, eksistensi hukum wakil presiden terhadap presiden dapat berada pada beberapa kemungkinan: a. Sebagai wakil yang mewakili presiden selaku Kepala Pemerintahan; b. Sebagai pengganti yang menggantikan presiden; c. Sebagai pembantu yang membantu presiden; d. Sebagai pendamping yang mendampingi presiden; e. Sebagai wakil presiden yang bersifat mandiri.

Fahri Bachmid menekankan bahwa kedudukan wakil presiden sebagai konsekwensi "intensi konstitusional" meski perannya “memberi bantuan kepada presiden dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya”. Hal ini dapat dibaca pada dua keadaan hukum yang sangat mendasar, yaitu membantu presiden dalam melakukan kewajibannya dan menggantikan presiden sampai habis waktunya jika presiden meninggal dunia, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan. 

Dengan demikian, menentukan preferensi politik dalam memilih calon wakil presiden adalah sesuatu yang serius. Pertimbangannya harus berlandaskan kepentingan nasional yang paling mendasar. 

Dengan demikian dapat dipahami, kelembagaan wakil presiden bukan sekadar ban serep. Seorang wakil presiden memiliki peran aktual dalam menata dan mengelola negara secara benar sesuai sumpah jabatan presiden dan/atau wakil presiden, yakni memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Fahri Bachmid menyarankan, ke depan, dalam menentukan cawapresnya, Capres Prabowo Subianto dapat menerapkan konsep meritokrasi serta mempertimbangkan figur cawapres sesuai kebutuhan teknis penyelengaraan negara. 

Menurut Fahri Bachmid, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. sangat memenuhi kriteria itu. Guru Besar Hukum Tata Negara kelahiran Mangar, Belitung, itu ia nilai sebagai teknokrat yang dapat dengan sangat baik memainkan peran konstitusionalnya sebagai wakil presiden. Yusril akan fokus mengurus dan menata negara, membangun sistem yang kuat, menata birokrasi serta membenahi mekanisme dan sistem ketatanegaraan yang ada. 

“Sebagaimana kita ketahui, produk amandemen UUD 1945 masih menyisakan sejumlah persoalan yang membutuhkan kajian, pendalaman serta upaya-upaya perbaikan melalui upaya-upaya konstitusional dengan cara amandemen kelima UUD 1945. Nah, persoalan ini adalah pekerjaan serius yang membutuhkan konsentrasi, kehati-hatian yang tinggi, serta upaya konsolidasi sistemik yang melibatkan lembaga-lembaga negara terkait untk mengerjakannya,” ujar Fahri.

Hal krusial tersebut, tambah Fahri, tentu butuh peran seorang wapres yang mumpuni, yakni sosok cendekiawan andal yang menguasai teknis hukum tata negara. “Teknokrat sekelas itu hanya ada pada figur Prof. Yusril Ihza Mahendra,” tegas Fahri. Ia menambahkan, kriterium yang harus dipakai sebagai patokan penentuan cawapres adalah kebutuhan negara saat ini, yakni figur yang dapat memainkan peran-peran konstruktif dalam menata negara, agar konsolidasi demokrasi tetap berada pada rel yang benar. “Bukan kebutuhan elektoral atau elektoralisme semata yang hanya berorientasi pada kepentingan menang-kalah dalam Pemilu,” tutup Fahri.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Raih Kekalahan Dua Laga Beruntun, Pelatih Bali United Bakal Evaluasi Skuad usai Kandas dari Dewa United

Raih Kekalahan Dua Laga Beruntun, Pelatih Bali United Bakal Evaluasi Skuad usai Kandas dari Dewa United

Pelatih Bali United, Stefano Cugurra, mengaku bakal melakukan evaluasi selepas kandas di markas Dewa United.
Lirik Lagu Sudden Shower yang Dinyanyikan Byeon Woo Seok di MAMA Awards 2024, Aslinya OST Drakor yang Dinyanyikan Band Fiksi!

Lirik Lagu Sudden Shower yang Dinyanyikan Byeon Woo Seok di MAMA Awards 2024, Aslinya OST Drakor yang Dinyanyikan Band Fiksi!

Byeon Woo Seok kembali membuat heboh jagat maya, karena menyanyikan lagu "Sudden Shower", OST drakor Lovely Runner, di MAMA Awards 2024. Lagu tersebut aslinya..
Bursa Transfer: Fiorentina Siap Saingi Inter Milan demi Bintang Buangan AC Milan

Bursa Transfer: Fiorentina Siap Saingi Inter Milan demi Bintang Buangan AC Milan

Dua klub Liga Italia yakni Inter Milan dan Fiorentina bakal saling sikut memperebutkan tanda tangan gelandang Timnas Italia, Daniel Maldini di bursa transfer.
Jayden Oosterwolde Belum Tergoda Tawaran Naturalisasi dari PSSI untuk Memperkuat Timnas Indonesia, Singgung Soal Eliano dan Tijjani Reijnders

Jayden Oosterwolde Belum Tergoda Tawaran Naturalisasi dari PSSI untuk Memperkuat Timnas Indonesia, Singgung Soal Eliano dan Tijjani Reijnders

Pemain Keturunan Jayden Oosterwolde bicara peluang untuk dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia seperti Eliano Reijnders yang merupakan teman akrabnya.
Kampanye Akbar, Fitri - Nandriani Janjikan Pendidikan Gratis dan Siapkan 6 Ribu Lapangan Kerja

Kampanye Akbar, Fitri - Nandriani Janjikan Pendidikan Gratis dan Siapkan 6 Ribu Lapangan Kerja

Pasangan calon Wali Kota dan Wawako Palembang, nomor urut 1 Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina, menggelar kampanye akbar di pelataran Benteng Kuto Besak
Baca Doa Pelunas Utang ini Usai Shalat Subuh agar Rezeki Datang Meletup-letup, Habib Novel Alaydrus Sebut dari Rasulullah SAW

Baca Doa Pelunas Utang ini Usai Shalat Subuh agar Rezeki Datang Meletup-letup, Habib Novel Alaydrus Sebut dari Rasulullah SAW

Habib Novel Alaydrus membagikan bacaan sederhana doa pelunas utang yang dibaca seusai menunaikan shalat Subuh. Amalan ini menjadi solusi kembali diguyur rezeki.
Trending
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral