Jakarta, tvOnenews.com - Vokalis band Zivilia, Zulkifli akui kedekatannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Bahkan, ia berikan data tentang Fredy Pratama ke Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, hari ini, Kamis (5/10/2023), vokalis band Zivilia, Zulkifli memenuhi pemeriksaan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Pemanggilan itu terkait keterlibatannya dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Pembawa tembang lagu Aishiteru ini mengaku mengenal dekat dengan sosok gembong narkoba Fredy Pratama yang telah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kenal-kenal tahu-tahu. Kenal lama (dengan Fredy Pratama-red)," ungkap Zukifli di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Pria yang akrab disapa Zul ini mengaku telah memberikan seluruh data berupa keterangan kepada penyidik terkait informasi yang dimilikinya mengenai sosok Fredy Pratama.
Bahkan, dirinya mengaku tak menutupi satupun informasi terkait keterangan yang diberikan kepada penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," katanya.
Bareskrim Polri Rencanakan Pemeriksaan Zulkifli Vokalis Tembang Lagi Aishiteru Terkait Gembong Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Vokalis Zulkifli yang membawakan tembang lagu Aishiteru melalui Band Zivilia akan dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pemeriksaan terhadap vokalis Band Zivilia itu dilakukan berkaitan dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
"Iya betul (Zul Zivilia akan diperiksa terkait Fredy Pratama)," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Mukti menuturkan pemeriksaan akan dilakukan pihaknya di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, Zulkifli tengah menjalani masa penahannya di Lapas Kelas II A Gunung Sindur akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dalam waktu dekat nanti, karena koordinasi dengan Lapas ya," katanya.
Diketahui Bareskrim Polri tengah melakukan penelusuran gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama melalui operasi 'Escobar'.
Operasi tersebut hingga saat ini mencatat penangkapan sebanyak 39 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu dari kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Para tersangka kasus narkoba itu dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Sementara Fredy Pratama hingga saat ini masih diburu pihak kepoliai dengan posisi keberadaan terakhir yang diketahui ada di kawasan Thailand.
Adapun Fredy Pratama telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta dikeluarkan surat Red Nomtoce oleh Mabes Polri. (raa/aag)
Load more