Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sepanjang 200 kilometer mengalami kendala.
Sebagaimana diketahui, pembangunan SJUT ini tertuang di dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.110 tahun 2019 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.69 tahun 2020.
Adapun turunan Peraturan Gubernur tersebut yaitu Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.1016 tahun 2020 dan Keputusan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2020 yang diterbitkan pada bulan Oktober 2020 mengenai penunjukan lokasi penyelenggaraan SJUT.
Pelaksaan Pekerjaan SJUT ini bertujuan untuk merapikan sekaligus menata ulang infrastruktur Jaringan Utilitas di Provinsi DKI Jakarta.
"Ya, masih kendala. Nanti diurus Pak Kasubag," kata dia, kepada media, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Sebagai informasi, penyelenggaraan SJUT ini meliputi wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan target 107 kilometer (29 ruas jalan) yang akan diselesaikan pada tahun 2021.
Load more