Jakarta, tvOnenews.com - Kisruh pengosongan Hotel Sultan terus bergulir.
Mengenai permintaan pengosongan tersebut, pemilik Hotel Sultan Pontjo Sutowo sangat menyayangkan atas upaya yang ia nilai tidak sah.
“Upaya eksekusi itu tanpa didasari instruksi pengadilan,” ujar Pontjo Sutowo kepada media di Jakarta, Jumat (7/10/2023).
Selain itu, Pontjo juga menyayangkan upaya membangun opini seolah dirinya menguasai aset negara secara tidak sah.
“Kami sedang berusaha untuk mencari solusi baik-baik, tetapi secara sepihak melakukan upaya untuk menguasai,” kata Pontjo.
“Ada sejarah panjang sehingga Hotel Sultan itu berada di Senayan. Kami memegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada jauh sebelum munculnya Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” jelas Pontjo Sutowo.
Load more