Di sisi lain, kata Ramadhan mengungkap tersangka penyebar video syur dari artis Rebecca Kloppr ditangkap di wilayah Riau.
"Penyidik berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka atas nama saudara BF yang mengelola akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem pada tanggal 1 September 2023 di Riau," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Menurutnya hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman keterangan terhadap tersangka penyebar video syur artis Rebecca Klopper tersebut.
Menurutnya tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain terkait kasus penyebaran video syur sosok artis Rebecca Klopper.
"Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya dan Berkas Perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengaku bakal memintai keterangan artis Rebecca Klopper (RK) terkait laporannya pada kasus video syur dirinya yang disebar oleh akun twitter @dedekkugem.
Load more