LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rebecca Klopper public figur yang tersandung kasus pornografi video syur
Sumber :
  • Sumber Instagram Rebecca Klopper

Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Dapat Keuntungan Hingga Rp10 Juta Setiap Bulannya

Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial BF yang didapati menjadi pelaku penyebaran video syur Rebecca Klopper (RK) pada sejumlah akun media sosial.

Jumat, 6 Oktober 2023 - 17:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial BF yang didapati menjadi pelaku penyebaran video syur Rebecca Klopper (RK) pada sejumlah akun media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku meraup keuntungan pribadi dari aksinya tersebut menyebarluaskan video syur artis Rebecca Klopper itu.

"BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta setiap bulannya," ungkap Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Ramadhan menuturkan modus operandi pelaku mendapati keuntungan dari aksinya itu dengan membuat grup telegram.

Baca Juga :

Pada setiap member grup tersebut dirinya mematok harga senilai Rp100 ribu hingga Rp300 ribu untuk dapat menerima video syur tersebut.

"Tersangka saudara BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi member dan berbayar dengan harga Rp100.000 sampai Rp300.000 dengan nama Dedek Gemes, Indo, Hijab, Asia, Barat, Artis Viral, Premium, Sub Gacor," katanya.

Di sisi lain, kata Ramadhan mengungkap tersangka penyebar video syur dari artis Rebecca Kloppr ditangkap di wilayah Riau.

"Penyidik berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka atas nama saudara BF yang mengelola akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem pada tanggal 1 September 2023 di Riau," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Menurutnya hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman keterangan terhadap tersangka penyebar video syur artis Rebecca Klopper tersebut.

Menurutnya tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain terkait kasus penyebaran video syur sosok artis Rebecca Klopper.

"Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya dan Berkas Perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengaku bakal memintai keterangan artis Rebecca Klopper (RK) terkait laporannya pada kasus video syur dirinya yang disebar oleh akun twitter @dedekkugem.

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada kegiatan konferensi persnya. 

Menurutnya pihaknya turut serta akan memintai pelapor kasus tersebut yang merupakan Kuasa Hukum Rebecca Klopper berinisial JN. 

"Saat ini Laporan Polisi RAPK alias RK sudah diterima saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban," kata Ramadhan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Ramadhan menuturkan pengambilan keterangan terhadap Rebecca Klopper dan kuasa hukumnya itu merupakan respon dari Laporan Polisi dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Kata ia pihak pelapor melayangkan laporan terhadap pemilik akun twitter @dedekkugem terkait beredarnya video syur Rebecca Klopper berdurasi 47 detik. 

"Kuasa hukum dari RAPK Alias RK An. JN melaporkan pemilik akun Twitter DEDEKGEMES @dedekkugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan korban atas nama RAPK Alias RK," ungkapnya. 

Sementara sosok Rebecca Klopper memberanikan diri untuk tampil di depan publik usai video syurnya viral. 

Dikutip dari artikel tvOnenews.com, Rebecca Klopper melayangkan permohonan maaf kepada beberapa pihak usai viralnya video syur berdurasi 47 detik itu. 

"Saya Rebecca Klopper memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas pemberitaan tersebut," katanya dikutip dari artikel tvOnenews.com yang tayang pada Rabu (7/6/2023). (raa/muu) 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemenkeu Terbitkan PMK 78/2024 untuk Permudah Bea Meterai, Begini Aturan Terbarunya

Kemenkeu Terbitkan PMK 78/2024 untuk Permudah Bea Meterai, Begini Aturan Terbarunya

PMK 78/2024 menggantikan aturan lama soal bea meterai yang kurang praktis, serta telah disahkan 11 Oktober 2024 dan mulai berlaku efektif sejak 1 November 2024.
Klasemen Liga 1: Persib dan Persebaya Tempel Ketat Borneo FC di Puncak, Persija Tembus 5 Besar

Klasemen Liga 1: Persib dan Persebaya Tempel Ketat Borneo FC di Puncak, Persija Tembus 5 Besar

Klasemen Liga 1 2024-2025 hingga berakhirnya pekan ke-10 pada Rabu (06/11/2024), di mana Borneo FC kokoh di puncak dan ditempel ketat Persebaya serta Persib.
Tak Ada Upaya Penuntasan Banjir, BPBD Jakarta Hanya Bersiap Hadapi Musim Penghujan

Tak Ada Upaya Penuntasan Banjir, BPBD Jakarta Hanya Bersiap Hadapi Musim Penghujan

Musim penghujan mulai melanda kawasan Jakarta dan sekitarnya pada awal bulan November 2024 ini.
Lirik Lagu Sarwendah Feat Betrand Peto - Jangan Dengar Mereka, Punya Makna Mendalam, Tak Disangka Ternyata Kisahkan Tentang...

Lirik Lagu Sarwendah Feat Betrand Peto - Jangan Dengar Mereka, Punya Makna Mendalam, Tak Disangka Ternyata Kisahkan Tentang...

Sarwendah dan Betrand Peto pernah merilis lagu duet yang bertajuk 'Jangan Dengar Mereka' di athun 2022 silam. Liriknya indah dan sarat akan makna mendalam.
Realisasi PNBP Kemenhub Capai Rp10,1 Triliun, Kurang Tipis dari Target Setahun

Realisasi PNBP Kemenhub Capai Rp10,1 Triliun, Kurang Tipis dari Target Setahun

"Untuk realisasi target PNBP Kemenhub, kami optimis dapat tercapai hingga Rp11,4 triliun di akhir tahun 2024,"
Ada Revisi 2 PP dan Perpres, Peluncuran Danantara Ditunda sampai Presiden Kembali dari Luar Negeri

Ada Revisi 2 PP dan Perpres, Peluncuran Danantara Ditunda sampai Presiden Kembali dari Luar Negeri

Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, awalnya peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara akan dilakukan pada Kamis, 7 November 2024.
Trending
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Sah! Kevin Diks Segera Bela Timnas Indonesia, Ini Formasi Ideal yang Bisa Dipakai Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sah! Kevin Diks Segera Bela Timnas Indonesia, Ini Formasi Ideal yang Bisa Dipakai Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bakal segera perkuat Timnas Indonesia, kehadiran Kevin Diks dipastikan bisa membuat lini belakang Garuda makin tangguh di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Para suporter klub Belanda meminta Mees Hilgers tidak usah membela Timnas Indonesia, yang akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kisah Kiper Legenda Korea Selatan Lee Woon-jae, Sahabat Shin Tae-yong Akui Hidupnya Damai sejak Putuskan Mualaf

Kisah Kiper Legenda Korea Selatan Lee Woon-jae, Sahabat Shin Tae-yong Akui Hidupnya Damai sejak Putuskan Mualaf

Kiper legenda Timnas Korea Selatan, Lee Woon-jae sebagai sahabat pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong yang putuskan mualaf dan masuk agama Islam pada 2004.
Suporter Bule Ini Ungkap Pengalamannya saat Nonton Timnas Indonesia di GBK, Dia Jujur Diperlakukan...

Suporter Bule Ini Ungkap Pengalamannya saat Nonton Timnas Indonesia di GBK, Dia Jujur Diperlakukan...

Suporter bule asal Inggris ini ungkap secara jujur pengalamannya saat nonton Timnas Indonesia di GBK, dia jujur diperlakukan...
Selengkapnya
Viral