Dalam proses diskusinya pun, Agus merasa pihak yang tidak setuju dipaksa harus menerima aturan ini.
Di sisi lain, Agus mengingatkan bahwa jumlah pelaku ekonomi di industri tembakau sangatlah besar. Untuk petani saja, jumlahnya sekitar 3,1 juta orang, belum termasuk buruh tani.
Hal ini belum menghitung pekerja dari sektor pendukung lain seperti buruh angkut, sopir truk, dan lain-lain. Agus menggarisbawahi bahwa perputaran ekonomi dari sektor tembakau sangat besar di tingkat masyarakat bawah.
"Sebelum dibikin aturan-aturan yang mengebiri pertembakauan, ingat ini [sektor tembakau] sangat signifikan, karena tembakau ketika panen bisa menunjang masa depan para petani tembakau, anak-anak untuk sekolah, dan ekonomi keluarga," kata Agus.
Pada saat yang sama, industri tembakau saat ini sedang mengalami penurunan yang tajam selama 10 tahun ke belakang.
Agus merasa bahwa kesejahteraan para petani yang menjual tanaman tembakau terus menurun. Hal ini juga linear dengan penurunan produksi legal dari produk rokok, yang juga diikuti oleh penurunan angka prevalensi perokok dewasa selama 5 tahun terakhir menurut data BPS.
"Bongkar Ulang" Pasal Pengamanan Zat Adiktif
Load more