“Dimana perilaku kekerasan bereskalasi dan disertai dengan imajinasi tentang kematian sasaran,” jelas Reza.
Maka atas dasar itu, menurut Reza, Polrestabes Surabaya patut mendalami kemungkinan penerapan pasal 338 KUHP.
“Yang perlu diselidiki adalah ada tidaknya kontrol diri sebagai perwujudan kesadaran GRT,” jelas Reza.
Maka untuk memastikannya, kata Reza perlu ditemukan beberapa hal lain.
“Satu, pola eskalasi perilaku kekerasan GRT terhadap sasaran,” kata Reza.
Kedua, di samping rentang waktu kekerasan secara keseluruhan, cek juga intervalnya.
“Cek pula interval antara episode kekerasan yang satu dan lainnya,” jelasnya.
Ketiga, periksa ponsel guna memantapkan ada tidaknya pesan atau komunikasi yang menggenapi eskalasi kekerasan Ronald terhadap Dini.
“Keempat, maaf, periksa apakah SA dalam keadaan hamil atau kondisi-kondisi fisik lainnya yang bisa menjadi pretext bagi GRT untuk melenyapkan SA,” saran Reza.
Load more