Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mendesak Kejagung RI melakukan pengusutan tuntas dugaan gurita pengamanan hukum dalam sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pengusaha asal Lampung bernama Muhammad Suryo.
"Bahkan, dugaan uang korupsi BTS sebesar Rp27 miliar yang disetorkan kepada Dito Kemenpora dikembalikan melalui Suryo kepada Maqdir Ismail pengacara Irwan Hermawan," kata Hari dalam keterangannya kepada awak media, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
"Dia disebut juga menuntaskan untuk ke Komisi I sebesar Rp70 miliar dan untuk BPK sebesar Rp40 miliar," sambungnya.
Tak hanya itu, Hari mengaku pihaknya juga mendapati rekam jejak dari sosok M Suryo yang juga terlibat dalam kasus korupsi proyek rel Direktorat Jenderal Kereta Api Indonesia Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto.
Sementara pada sektor bisnis, Hari juga menemukan nama M Suryo di PT Surya Karya Setiabudi (SKS) terlibat penambangan pasir ilegal disekitar Gunung Merapi dan Kali Opak di Yogyakarta pada tahun 2019.
Load more