Sleman, DIY - Polsek Cangkringan Sleman bersama Muspika setempat menggelar razia senjata tajam dan narkoba di sekolah pada Jumat (26/11/2021). Razia digelar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan atau klitih yang belakangan ini kembali marak.
Polisi juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor yang dibawa siswa. Para siswa bahkan diminta membuka jok motornya karena biasanya dipakai untuk menyimpan senjata tajam.
Kapolsek Cangkringan, Sleman, AKP Nidia Ratih mengatakan sasaran razia kali ini adalah senjata tajam, narkoba dan kelengkapan kendaraan bermotor. Dari razia ini petugas tidak menemukan senjata tajam dan narkoba tetapi mendapati 39 kendaraan yang melanggar spesifikasi.
"29 kendaraan bermotor tidak mengunakan spion, 5 kendaraan memakai knalpot bersuara nyaring atau blombongan, dan 5 motor tidak mengunakan plat nomor," katanya.
Para siswa yang kedapatan melanggar, kata Nidia, langsung diberi pembinaan di tempat. Mereka juga diminta melengkapi kendaraan sesuai standar.
"Mereka yang melanggar kami minta untuk melengkapi kendaraannya, yakni memasang spion dan plat kendaraan serta mengganti knalpot standar dan diharapkan tidak mengulanginya lagi,” ucapnya.
Menurut Nidia, razia digelar sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan atau klitih yang dilakukan anak-anak sekolah. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, aksi klitih kembali marak dan kebanyakan dilakukan para remaja usia sekolah.
"Harapannya anak-anak yang sekolah di wilayah Cangkringan tidak terlibat kejahatan jalan, tutupnya. (Andri Prasetyo/Buz)
Load more