“Nasrun alias Agam ini yang kendalikan jaringan anak dan menantu M Yacob tersebut dari dalam Rutan Tanjunggusta. Sabu-sabu 45 Kg tersebut diperoleh dari warga negara Malaysia bernama Aseng," pungkas Hadi.
Kanwil Kumham Sumut Benarkan Keterlibatan Napi dan Dukung Penuh Kepolisian
Kanwil Kemenkumham Sumut dan pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Polda Sumut, menyusul pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan keterlibatan salah satu narapidananya dalam kasus narkoba.
Hal ini ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Rudy F Sianturi, Selasa (3/10/2023) kepada tvOnenews.com.
Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap 11 orang jaringan pengedar sabu yang melibatkan narapidana bersial N di Rutan Kelas I Tanjungggusta Medan.
“Ya, benar kami sudah mendapatkan laporan itu dari Ka Rutan Kelas I Tanjungggusta Medan, Nimrot Sihotang. Bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sumut. Kami dan seluruh Lapas Rutan Medan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba itu, tanpa tebang pilih pasti,” kata Rudy.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut memastikan dan mendukung penuh proses penyelidikan atau penyidikan yang tengah dilaksanakan Polda Sumut.
Load more