Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebut bahwa pengemudi mobil Ferrari merah yang menabrak lima kendaraan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat sedang mengantuk.
“Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk," ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Atas dasar itu, karena kelalaiannya RAS (29) ditetapkan menjadi tersangka. Namun, RAS belum ditahan.
Hingga kini dia masih diperiksa. Untuk pengemudi disebut siap bertanggung jawab kepada para korban.
“Pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban. Belum (estimasi kerugian),” kata dia lagi.
Load more