Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, dan Menteri BUMN Erick Thohir disebut sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas dugaan jual-beli senjata ilegal ke Myanmar yang dilakukan oleh tiga BUMN, yaitu PT PINDAD, PT PAL, dan PT. Dirgantara Indonesia (Persero).
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional Julius Ibrani mengatakan pertanggungjawaban ketiga penyelenggara negara itu berkaitan dengan jabatannya di Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Hal ini karena menurut mereka, Ketua KKIP adalah Presiden Jokowi, Ketua Harian adalah Menhan Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua KKIP adalah Menteri Erick Thohir.
Julius menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Produk Industri Pertahanan Kontrak Jangka Panjang, alur pengadaan atau penjualan diawali usulan dari Menhan, yang kemudian diajukan kepada KKIP, yang mana Menhan juga berposisi sebagai ketua harian.
"Dalam konteks ini tentu minim akuntabilitas karena regulator, pengusul, dan eksekutor adalah menteri pertahanan itu sendiri," ujar Julius, dalam Diskusi Publik "Junta Myanmar, Pelanggaran HAM dan Problematika Supply Senjata dari Indonesia" di Café Sadjoe, Jakarta Selatan, yang dikutip Selasa (10/10/2023).
Terlebih lagi, ia menuturkan, publik tidak bisa mengakses segala jenis informasi terkait proses pengadaan dan penjualan senjata tersebut.
Lebih lanjut ia mendukung pelaporan dugaan kasus jual-beli senjata ilegal itu ke Komnas HAM pada Senin, 2 Oktober 2023.
Pelapornya adalah organisasi HAM non-pemerintah yang berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Myanmar Accountability Project; Wakil Direktur Eksekutif Chin Human Rights Organization, Za Uk; dan mantan Jaksa Agung Indonesia sekaligus eks pelapor khusus hak asasi manusia untuk PBB, Marzuki Darusman.
Di Myanmar telah terjadi pembunuhan, penculikan terhadap aktivis, pembakaran desa-desa, pemerkosaan, pengusiran, dan seterusnya.
"Sementara itu BUMN kita menjadi game keeper supply senjata dari Indonesia kepada junta militer Myanmar. Pertangggung jawaban pelanggar HAM adalah berada pada negara," kata Julius.
Sementara, Ketua Badan Pengurus CENTRA Initiative Al Araf sepakat bahwa Presiden dan Menhan harus bertanggung jawab.
Ia menambahkan Komisi I DPR pun tak bisa diam saja melihat kasus tersebut.
"Dalam bisnis persenjataan tidak bisa dilakukan secara business as usual, mereka yang menyuplai persenjataan, harus juga ikut bertanggung jawab. Tidak cukup hanya direktur Pindad, tetapi Menteri Pertahanan juga harus bertanggung jawab," kata Al Araf. (mhs)
Load more