Bekasi, Jawa Barat - Petugas Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap Bobby Fatahillah (36), lelaki yang diyakini menistakan Al-Qur'an dengan cara menempelkan alat kelamin atau penisnya ke kitab suci umat Islam itu. Petugas mengamankan Bobby di rumahnya yang terletak di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penangkapan Bobby bermula dari beredarnya video seorang laki-laki yang mengeluarkan kemaluannya dari celana. Pria yang wajahnya sangat mirip dengan Bobby itu kemudian menggesek-gesekkan penisnya ke Al-Qur'an bersampul merah.
Rekaman itu beredar secara cepat melalui WhatsApp dan media sosial lainnya. Warga yang marah mendatangi rumah pelaku setelah mereka mendapat identitas Bobby.
Karena melihat ancaman ketertiban dan keamanan, anggota Polsek Bekasi Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur Iptu Ompi Indovina mengecek rumah pelaku.
Personel reskrim lantas mengamankan Bobby bersama barang bukti.
Load more