Bekasi, Jawa Barat - Petugas Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap Bobby Fatahillah (36), lelaki yang diyakini menistakan Al-Qur'an dengan cara menempelkan alat kelamin atau penisnya ke kitab suci umat Islam itu. Petugas mengamankan Bobby di rumahnya yang terletak di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penangkapan Bobby bermula dari beredarnya video seorang laki-laki yang mengeluarkan kemaluannya dari celana. Pria yang wajahnya sangat mirip dengan Bobby itu kemudian menggesek-gesekkan penisnya ke Al-Qur'an bersampul merah.
Rekaman itu beredar secara cepat melalui WhatsApp dan media sosial lainnya. Warga yang marah mendatangi rumah pelaku setelah mereka mendapat identitas Bobby.
Karena melihat ancaman ketertiban dan keamanan, anggota Polsek Bekasi Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur Iptu Ompi Indovina mengecek rumah pelaku.
Personel reskrim lantas mengamankan Bobby bersama barang bukti.
Kapolsek Bekasi Timur memerintahkan anggotanya untuk membawa Bobby ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menghindari amuk massa. Di Polres, Bobby juga akan diproses secara hukum.
Selain membawa Bobby, petugas juga menggiring seorang wanita berkerudung hitam, dan menyita 1 buah Al-Qur'an bersampul merah.
Kepolisian masih menyelidiki alasan yang membuat Bobby melakukan penistaan terhadap kitab suci umat Islam itu. Kini dia tengah menjalani pemeriksaan intensif.
(Kurnia Dwi Hapsari/act)
Load more