Jakarta, tvOnenews.com - Berbagai macam barang bukti narkoba dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan sejumlah barang bukti yang disita pihaknya itu dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
"Barang bukti yang dimusnahkan ganja 200,67 kg, sabu 279,44 kg, ekstasi 60.800 butir," kata Hengki kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya terdapat pula ribuan pelaku yang ditetapkan tersangka terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kita telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan tersangka 2.053 tersangka," ungkapnya.
Sementara itu, kegiatan pemusnahan narkoba tersebut berdasarkan pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 yang juga sebagai bentuk transparansi kinerja Polri.
"Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ungkapnya. (raa)
Load more