Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar telah rampung melaksanakan pemeriksaan dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (11/10/2023).
Menurutnya pemeriksaan terhadap Irwan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK berlangsung selama 7 jam.
"Pemeriksaan sekitar 7 jam. Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ade saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Ade menuturkan Irwan tercatat pertama kali melakoni pemeriksaan sebagai saksi sejak dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut naik ke tahap penyidikan.
Menurutnya pemeriksaan berkaitan dengan proses penyidikan pada dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL itu.
"Ditahap penyidikan beliau baru diperiksa hari ini. Adapun pemeriksaan hari ini pastinya untuk menggali seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Load more