“Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi,” kata dia, kepada media, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Ani pun menjelaskan alasan penilangan uji emisi sempat dihentikan lantaran Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan akses seluas mungkin bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi terhadap kendaraannya.
“Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. Harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi,” jelasnya.
Keputusan untuk menerapkan kembali tilang uji emisi ini pun telah mendapat persetujuan dari pihak Dirlantas.
“Kita sudah komunikasikan dengan dirlantas tilang ini. Sudah disepakati dilaksanakan awal November,” tandas dia. (agr/aag)
Load more