Makassar, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) temani sang ibu yang sedang terbaring sakit sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Mentan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
KPK menetapkan eks Mentan SYL sebagai tersangka pada Rabu (11/10/2023) malam.
Kader Partai NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhamad Hatta (MH).
Sebelumnya, saat ditetapkan sebagai tersangka, SYL tengah berada di kediaman orang tuanya di Jalan Haji Bau Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Load more