GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Istimewa

Ubah Syarat Usia Capres-Cawapres Maupun Tambahkan Syarat Berpengalaman Sebagai Kepala Daerah Bukan Kewenangan MK

Mahkamah Konstitusi akan segera memutuskan perkara berkaitan dengan syarat usia minimal Capres/Cawapres.

Jumat, 13 Oktober 2023 - 01:30 WIB

tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi akan segera memutuskan perkara berkaitan dengan syarat usia minimal Capres/Cawapres. Perkara ini diajukan oleh beberapa pihak yang pada intinya menyangkut 2 isu, yaitu syarat minimal usia Capres/Cawapres diturunkan menjadi 35 tahun atau ditambahkan syarat “berpengalaman sebagai penyelenggara negara atau kepala daerah”. 
 
Perkara ini sangat kontroversial sebab berhubungan dengan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden yang sebentar lagi akan dibuka oleh KPU. Disamping itu, isu pengujian syarat usia Capres/Cawapres semakin kontroversial sebab sangat berkaitan dengan salah satu kandidat yang beredar selama ini yang dikaitkan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang kabarnya dicalonkan menjadi Cawapres. 
 
Merespon isu pengujian syarat usia di MK, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN), Oce Madril, menyatakan bahwa berdasarkan berbagai putusan MK terdahulu, MK telah menegaskan bahwa isu  konstitusionalitas persyaratan usia minimum bagi seseorang untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik, merupakan kebijakan hukum terbuka (opened legal policy). Artinya, penentuan mengenai persyaratan usia minimum bagi pejabat publik merupakan kewenangan sepenuhnya dari pembentuk undang-undang (DPR-Pemerintah), bukan kewenangan MK. 
 
"UUD 1945 tidak mengatur soal angka-angka atau syarat usia sebuah jabatan publik. Berbagai jenis jabatan publik di pemerintahan, persyaratan usianya diatur dalam undang-undang. Khususnya berkaitan dengan Pemilihan Presiden, UUD 1945 telah mengatur dalam Pasal 6 ayat (2) bahwa syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang," ujar Oce Madril yang juga Akademisi Hukum UGM.
 
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, telah mengatur persyaratan Capres/Cawapres. Dalam ketentuan Pasal 169 ditentukan bahwa salah satu syarat Capres/Cawapres adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun. Sehingga telah jelas, syarat usia yang ditentukan oleh UU Pemilu sebagai peraturan delegasi dari Pasal 6 UUD 1945. 
 
Apabila kemudian MK mengubah syarat usia minimal Capres/Cawapres atau menambahkan syarat baru, seperti “berpengalaman sebagai penyelenggara negara atau kepala daerah”, tentu hal tersebut melanggar prinsip open legal policy yang ditegaskan dalam berbagai putusan MK. Bahkan lebih jauh, hal tersebut dapat dikatakan melanggar Pasal 6 ayat (2) UUD 1945 yang telah memerintahkan agar syarat Capres/Cawapres diatur dalam UU Pemilu. 
 
Bahwa terdapat putusan MK terbaru yang patut dipertimbangkan dalam melihat perkara ini, yaitu putusan MK No. 112/PUU-XX/2022 yang berkaitan dengan syarat usia minimal 50 (lima puluh) tahun untuk dapat mencalonkan diri sebagai Pimpinan KPK. Dalam putusan tersebut, MK tidak mengubah syarat usia minimal, tetapi menambahkan syarat bahwa seseorang yang pernah atau sedang menjabat sebagai pimpinan KPK, maka dapat mencalonkan kembali untuk menjadi Pimpinan KPK pada periode kedua, meskipun umurnya kurang dari 50 tahun. 
 
Dari putusan no. 112/PUU-XX/2022 dapat ditarik kesimpulan bahwa MK tidak mengubah usia minimal untuk menjadi pimpinan KPK yang telah ditentukan dalam UU KPK. Bahwa MK memang menambahkan syarat baru, tetapi syarat tersebut sangat terbatas hanya berlaku bagi pimpinan KPK yang sedang menjabat apabila ingin mencalonkan kembali menjadi pimpinan KPK di periode kedua. Syarat baru tersebut tidak berlaku bagi umum, jadi sangat spesifik. 

 
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hingga saat ini sebenarnya MK masih konsisten dengan pendiriannya mengenai syarat usia merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang ditentukan oleh undang-undang, bukan oleh putusan MK. 
 
Apabila nantinya MK mengubah pendiriannya dalam putusan berkaitan dengan usia minimal Capres/Cawapres, maka tentunya MK dapat dianggap larut dalam dinamika politik Pilpres yang akhir-akhir ini disaksikan oleh publik secara luas. Inkonsistensi sikap MK ini dapat menurunkan kredibilitas MK sebagai the guardian of constitution. 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ungkapan Penyerang Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Bicara Jujur Punya Tabiat Ikuti Sunnah Rasulullah SAW: Saya...

Ungkapan Penyerang Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Bicara Jujur Punya Tabiat Ikuti Sunnah Rasulullah SAW: Saya...

Sebagai pemain diaspora Timnas Indonesia taat agama Islam, Wak Haji Ragnar Oratmangoen mengatakan dirinya punya kebiasaan menerapkan sunnah Rasulullah SAW.
Spanyol: EU Ada di Momen Menentukan Setelah Pertemuan Darurat Ukraina

Spanyol: EU Ada di Momen Menentukan Setelah Pertemuan Darurat Ukraina

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan bahwa ketika isu Ukraina kembali mengemuka, Uni Eropa (EU) dan tatanan multilateral menghadapi momen yang menentukan dan titik perubahan.
Jadwal Bulu Tangkis Usai BAMTC 2025: Tur Eropa Dimulai, German Open Jadi Turnamen Pembuka Perjuangan Jonatan Christie Cs

Jadwal Bulu Tangkis Usai BAMTC 2025: Tur Eropa Dimulai, German Open Jadi Turnamen Pembuka Perjuangan Jonatan Christie Cs

Jadwal bulu tangkis usai kompetisi BAMTC 2025, di mana tur Eropa dimulai dengan German Open 2025 akan membuka perjuangan Jonatan Christie dan kawan-kawan.
Selalu Jadi Saksi Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu, Anak Teh Desy Buat Pengakuan Jujur: Aku Suka Malu...

Selalu Jadi Saksi Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu, Anak Teh Desy Buat Pengakuan Jujur: Aku Suka Malu...

Anak Desy Ratnasari buat pengakuan soal hubungan ibundanya dengan Ruben Onsu, Nasywa mengaku masih malu-malu saat akan melakukan hal ini bersama Ruben Onsu.
Polisi Tangkap Sindikat Ganjal ATM di Gresik, Nasabah Rugi Rp15 Juta

Polisi Tangkap Sindikat Ganjal ATM di Gresik, Nasabah Rugi Rp15 Juta

Sindikat pelaku ganjal mesin ATM kembali beraksi di wilayah hukum Gresik. Kali ini mereka berhasil menguras uang milik nasabah bank hingga mencapai Rp15 juta lebih
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Kota Bima Sasar 3.262 Pelajar

Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Kota Bima Sasar 3.262 Pelajar

Pemerintah Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai Senin (17/2) secara perdana melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahap pertama dengan menyasar 3.262 siswa.
Trending
Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Jairo Riedewald kemungkinan tidak akan dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain.
Justin Hubner Memukau Lagi di Liga Inggris,  Jadi Starter dan Bawa Wolverhampton Raih Poin Lawan West Bromwich Albion

Justin Hubner Memukau Lagi di Liga Inggris, Jadi Starter dan Bawa Wolverhampton Raih Poin Lawan West Bromwich Albion

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner kembali tampil impresif saat memperkuat Wolverhampton dalam lanjutan Liga Inggris U-21, Selasa (18/02/2025).
Respons Berkelas Pelatih Thailand U20 Seusai Ikuti Jejak Timnas Indonesia di Piala Asia: Kami Tampak Kehabisan...

Respons Berkelas Pelatih Thailand U20 Seusai Ikuti Jejak Timnas Indonesia di Piala Asia: Kami Tampak Kehabisan...

Pelatih Thailand U20 Emerson buka suara soal mengikuti jejak Timnas Indonesia di Piala Asia U-20, lantaran gagal total melangkah ke babak selanjutnya.
Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Salah satu pemain Timnas Indonesia nampaknya bakal 'berkhianat' setelah mengungkapkan kode bahwa dirinya bisa melakukan sesuatu yang besar di masa mendatang.
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Bicara Apa Adanya, Mees Hilgers Kini Jujur soal Level Timnas Indonesia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Bicara Apa Adanya, Mees Hilgers Kini Jujur soal Level Timnas Indonesia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Mees Hilgers mengungkapkan pendapatnya soal level Timnas Indonesia sebenarnya dan cara untuk meningkatkannya. Menurutnya, salah satu kunci utama adalah....
PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

PSSI akan Tunjuk Legenda Belanda Jadi Pelatih Timnas Indonesia U20 Gantikan Indra Sjafri? Coach Justin: Feeling Gua...

Apakah PSSI akan kembali mendatangkan legenda Belanda untuk menggantikan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U20? Coach Justin beri pandangannya.
Selengkapnya
Viral