"Namun yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas," katanya.
Diketahui, dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah berstatus penyidikan.
Usai berstatus penyidikan, kepolisian memanggil sejumlah saksi terkait kasus itu seperti Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. (raa)
Load more