Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kabar dilaporkannya Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin ke Ombudsman oleh beberapa pihak.
"Orang namanya dilaporkan ya mesti ada argumen-nya, nanti kan di (jelaskan), kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya," kata Jokowi di sela kegiatan di Indramayu, Jawa Barat, Jumat.
Presiden meyakini pasti ada payung hukum aturan yang menjadi landasan atas apa yang diputuskan Bey Machmudin. "Pasti ada. Saya yakin," kata Presiden.
Sementara itu Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang saat itu mendampingi Presiden mengakui bahwa dirinya memang dilaporkan ke Ombudsman oleh masyarakat.
Namun, dia menilai langkah pelaporan itu adalah langkah yang tepat manakala ada warga negara yang merasa tidak puas dalam pelayanan administrasi.
Load more