Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah.
Penahanan itu dilakukan usai Sarah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual berupa foto bugil sejumlah finalis Miss Universe Indonesia.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengk Haryadi mengatakan penahanan itu dilakukan pihaknya per hari ini Jumat (13/10/2023).
Menurutnya COO Miss Universe Indonesia, penahanan dilakukan di Rutan Mapolda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (12/10/2023).
"Ditahan," kata Hengki kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan seorang tersangka terkait kasus pelecehan seksual berupa foto bugil finalis Miss Universe Indonesia.
Kabar ditetapkannya seorang tersangka kasus foto bugil finalis Miss Universe Indonesia itu dikonfirmasi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Load more