Menurutnya penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara kasus pelecehan seksual berupa foto bugil finalis Miss Universe Indonesia tersebut.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka," ungkap Hengki dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Sementara itu, kata Hengki seorang yang telah dietapkan tersangka kasus pelecehan seksual berupa foto bugil finalis Miss Universe Indonesia berinisial S.
"Telah ditetapkan tersangka ASD alias S," ungkapnya.
Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan status penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual berupa foto bugil sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Menaikkan (status penanganan laporan) menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Senin (28/8/2023). (raa/mii)
Load more