LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Oknum Kades di Sumbawa Barat
Sumber :
  • Tim tvOne/Irwansyah

Kerap Lakukan Pungli, Oknum Kades di Sumbawa Barat terjaring OTT

Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Polda NTB, telah mengamankan Oknum Kades, di Kecamatan Sekongkang, karena melakukan Tindak pidana korupsi dengan melakukan pungutan liar. Tersangka ditangkap dalam OTT di Lapangan Alun-alun Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 21:04 WIB

Sumbawa Barat, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Polda NTB, telah mengamankan Oknum Kades, di Kecamatan Sekongkang, karena melakukan Tindak pidana korupsi dengan melakukan pungutan liar. Tersangka ditangkap dalam OTT di Lapangan Alun-alun Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos, Sabtu 14/10/2023) menyampaikan, tersangka merupakan oknum kepala Desa berinisial SD umur 43 tahun.

"Tersangka diamankan berdasarkan Laporan informasi dari Masyarakat," katanya. 

Kasi Humas menerangkan terkait kronologis kejadian, yaitu pada hari jumat tanggal 06 Oktober 2023 Masyarakat inisial SK yang mau mengurus surat jual Beli dengan pembeli inisial YN.

Baca Juga :

Kemudian tgl 7 Oktober 2023 SK menemui kepala desa untuk menyampaikan dan mengecek lokasi tanah secara bersama-sama. Dan setelah mengecek tanah tersebut Oknum kepala desa pulang ke kantornya.

"Dan dalam perjalanan di dalam mobil kepala desa menanyakan kepada SK berapa harga tanah yang akan dijual kepada YN tersebut dan SK mengatakan kepada Oknum Kepala Desa harga tanah yang akan di jual kepada YN seharga Rp400.000.000, mengetahui harga jual tanah tersebut, oknum kades menyampaikan kepada SK untuk mempermudah jual beli oknum Kades meminta uang sebesar Rp100.000.000 kepada SK," katanya.

Kemudian tertanggal 11 Oktober 2023 oknum kades menerbitkan sporadik atas nama pembeli selanjutnya SK membawa sporadik tersebut ke kantor camat Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat untuk di tandatangani oleh Camat Sekongkang

"Setelah sporadik tanah tersebut di tanda tangani oleh Camat sekongkang SK membawa sporadik tanah tersebut kembali ke desa untuk dilanjutkan ke BPN kabupaten Sumbawa barat. Dan SK mendokumentasikan kepada YN bahwa sporadik tanah tersebut telah di tandatangani dan akan diajukan ke BPN kabupaten Sumbawa barat," kasi menjelaskan. 

Masih menurut Kasi Humas, tak lama kemudian YN mentransfer uang sebagai DP kepada SK sekitar pukul 12.00 wita sejumlah Rp200.000.000 dan setelah uang tersebut ditransfer kepada SK.

"Dan sekitar pukul 15.00 Wita oknum kades menelpon SK dan mengatakan pak SK tolong bawakan saya uang yang sesuai dengan kesepakatan kemarin kemudian SK mengatakan pak kades ini uang saya ada Rp50.000.000,-" kata kasi menceritakan kronologis. 

Kemudian oknum kades tetap meminta Rp100.000.000, lalu SK mengatakan hanya punya uang Rp50.000.000.

"Kemudian dijawab oleh Kades "tidak boleh begitu kasih genapkan saja Rp60.000.000,- kemudian sisanya nanti Rp 40.000.000 setelah lunas dari ibu YN," lanjutnya. 

Ditambahkan, dari percakapan itu, oknum kades mengatakan kepada SK  agar membawa uang tersebut ke Jereweh karena sang kades mau ke Mataram. 

"SK kemudian membawa bawa uang Cas ke lapangan Volly di Jereweh. Dan sekitar pukul 20.00. wita SK pergi kelapangan Volly di jereweh, untuk menemui kepala desa di lapangan Volly yang sedang  duduk berdampingan bersama istrinya. Sekitar pukul 22.00 wita kades mengajak SK mengambil uang ke mobil Camry milik SK dan pada saat SK menyerahkan uang kepada kades lalu datang anggota kepolisian untuk mengamankan Kades ke Polres Sumbawa Barat dan setelah dilakukan gelar perkara terduga pelaku sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di rutan polres Sumbawa Barat," katanya.
"Barang bukti yang diamankan berupa, Uang tunai sejumlah Rp40.000.000., 1 (satu) buah Handphone merek Samsung Not 10 Warna Hitam menggunakan case Handphone berwarna Silver. 1 (Satu) buah amplop warna coklat. 1 (satu) buah kantong pelastik berwarna hitam dan 6 (Enam) buah karet gelang berwarna kuning," jelasnya.

Kata eddy, pasal yang disangkakan yakni Pasal 12 huruf E, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang perubahan atas Undang- Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (irw/ebs) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Usai Raih Gelar Juara MotoGP 2024, Jorge Martin Blak-blakan Sebut Ducati Menyesal Depak Dirinya 

Usai Raih Gelar Juara MotoGP 2024, Jorge Martin Blak-blakan Sebut Ducati Menyesal Depak Dirinya 

Pembalap asal Spanyol, Jorge Martin blak-blakan menyebut Ducati menyesal telah mendepak dirinya usai sukses menjuarai MotoGP 2024. 
Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai FAM Umumkan Pemain Malaysia untuk Piala AFF 2024, Singgung Balik Soal Naturalisasi

Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai FAM Umumkan Pemain Malaysia untuk Piala AFF 2024, Singgung Balik Soal Naturalisasi

Reaksi menohok diberikan suporter Timnas Indonesia kepada Malaysia yang barus saja mengumumkan pemain Harimau Malaya untuk mengikuti turnamen Piala AFF 2024.
Memukau di UEFA Conference League, Jadon Sancho Dapat Pujian Tinggi Pelatih Chelsea: Dia Pemain Penting

Memukau di UEFA Conference League, Jadon Sancho Dapat Pujian Tinggi Pelatih Chelsea: Dia Pemain Penting

Tampil memukau dan jadi kunci kemenangan Chelsea di ajang UEFA Conference League, sosok Jadon Sancho mendapat pujian tinggi dari pelatih Enzo Maresca.
Sinopsis Drakor Cinderella Game, Bergenre Makjang dengan Cerita yang Angkat Tema soal Balas Dendam, Siap Tayang pada...

Sinopsis Drakor Cinderella Game, Bergenre Makjang dengan Cerita yang Angkat Tema soal Balas Dendam, Siap Tayang pada...

Ditayangkan di stasiun televisi KBS2 mulai 2 Desember 2024, yuk, simak sinopsis drakor Cinderella Game berikut ini. Drakor tersebut mengambil genre makjang.
Suami Minta Hubungan Intim tapi Istri sedang Haid, Bolehkah Lewat Jalur Belakang? Buya Yahya Ingatkan Sebaiknya Paksu...

Suami Minta Hubungan Intim tapi Istri sedang Haid, Bolehkah Lewat Jalur Belakang? Buya Yahya Ingatkan Sebaiknya Paksu...

Seorang suami ingin berhubungan intim ketika istri sedang haid, bolehkah meminta lewat jalur belakang atau anal? Buya Yahya berikan penjelasannya. dalam Islam..
Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Kadin Indonesia Siap Kaji Dampak Kenaikan Dalam Rapimnas 2024

Presiden Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen, Kadin Indonesia Siap Kaji Dampak Kenaikan Dalam Rapimnas 2024

Kadin Indonesia merespons keputusan pemerintah yang diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan upah minimum pekerja (UMP) di tahun 2025.
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral