Akibat perbuatannya, saat ini keenam tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik. Para tersangka pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP.
Seperti dikabarkan sebelumnya, prosesi kenaikan sabuk perguruan silat di Kabupaten Gresik memakan korban jiwa. Korbannya adalah M Aditya Pratama (20) asal Desa Semampir, Kecamatan Cerme. Pemuda itu tidak sadarkan diri akibat diduga mengalami pengeroyokan saat tes kenaikan sabuk dan meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit Ibnu Sina Gresik, Senin malam (9/10/2023).
Nampak suasana duka masih terlihat menyelimuti kediaman keluarga pemuda tersebut. Ngatrip (48) dan Suhartini (46) orang tua korban masih tidak percaya dan tak pernah menyangka putra semata wayangnya sudah tiada. Sanak saudara berdatangan mengucap bela sungkawa.
Ngatrip lalu bercerita, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu malam (7/10). Tepatnya setelah salat Maghrib, sang anak berpamitan untuk pergi latihan kenaikan sabuk di daerah Kecamatan Cerme.
"Anak saya kan sabuk kuning mau naik sabuk biru, jadi pamit katanya ada tes," tuturnya, Selasa (10/10).
Saat itu seperti biasa Ngatrip tidak menaruh curiga atau prasangka buruk apapun. Namun sekitar pukul 01.30 WIB dini hari Minggu (8/10), teman-teman korban mendatangi rumah Ngatrip dan memberi tahu bahwa Aditya sudah tidak sadarkan diri dan dibawa ke Puskesmas Cerme.
"Setelah dikasih tahu teman-teman anak saya, saya langsung pergi ke puskesmas namun ternyata sudah dirujuk ke RSUD Ibnu Sina. Saya pun bergegas mengecek, anak saya sudah kondisi tidak sadarkan diri," cerita Ngatrip.
Load more