Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Politik Indonesia, Rocky Gerung pernah menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan Mahkamah Keluarga. Namun, cakap Rocky Gerung itu dipatahkan Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra.
Untuk diketahui sebelumnyam, media massa memberitakan tetang cakap Rocky Gerung yang menyatakan MK merupakan Mahkamah Keluarga.
Hal itu ia ucapkan karena mengkritik MK soal gugatan batas usia Capres-Cawapres.
Tak lain juga mencuatnya isu atau dugaan gugatan batas usia tersebut, untuk memudahkan putra sulung Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Maka dari itu, Rocky Gerung pun mengkritik hingga menyindir PSI, karena menggugat soal batas usia Capres-Cawapres ke MK.
“Kita mewakili kemarahan publik terhadap kemaksiatan di Mahkamah Konstitusi. Kita menghendaki ada semacam etika,” ujar Rocky Gerung dalam sebuah rekaman suara kepada awak media, Rabu (11/10/2023).
Load more