"Hanya Konstitusi rules saja, aturan Konstitusional yang hanya dapat perhatian para sarjana," sambungnya.
Masih lanjutnya menjelaskan, bahwa yang sangat serius itu adalah persoalan lembagaan, baik itu Konstitusional Rules, Konstitusional Instutusi, dan Konstitusional Culture.
"Jadi tiga aspek ini harus ada tiga agenda perubahan modernisasi besar-besaran. Sebab, pertama ya, kita mengahdapi tantangan distrubsi teknologi segala bidang," ungkapnya.
Jadi, katanya, hal ini membuat pola komunikasi berubah. Apalagi saat ini negara baru selesai dari pendemi.
"Jadi ini dampaknya juga dengan ancaman perang, perang dunia ini. Apakah perang ekonomi, politik dan meliter. Maka menjelang pertengahan abada ke-21 ini, Ini akan ada ancaman yang gawat! perubahan besar-besaran," pungkas Jimly Asshiddiqie.
Lanjutnya dia katakan, perubahan itu seperti perubahan yang ada pada abad pertengahan 20. Di mana terjadi perubahan tata ekonomi sosial politik dunia secara besar-besaran.
Load more