"Ini menjelang Indonesia merdeka 2045, ini harus kita antisipasi bahan serupa," katanya.
Kemudian, kata Jimly Asshiddiqie, bila negara Indonesia tak berubah dan tidak evaluasi produk reformasi konstitusi ini.
"Ini kan bisa telat kita, pertama undang-undang dasar yang kita hasilkan empat kali perubahan itu, banyak kelemahannya dan dari awal saya sudah mengkhawatirkan itu," pungkasnya. (aag)
Load more