Jakarta, tvOnenews.com - Eks Ketua MK 2003-2008, dan juga anggota DPD DKI Jakarta, Prof Jimly Asshiddiqie memberikan pesan menohok, ketika ditanya apa yang dipikirkan hingga direnungkannya soal kondisi negara saat ini.
Hal itu ditanya oleh Refly Harun, seperti yang dikutip tvOnenews dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (16/10/2023).
Dalam kanal YouTube tersebut, Jimly Asshiddiqie katakan, di tahun tepat 24 tahun reformasi. Namun bila dihitung dari perubahan konstitusi pertama tahun 1999, sudah 25 tahun reformasi.
"Jadi, saya melihat ketika pemerintahan ini berakhir dan ada presiden baru. Itu momentum kita (generasi bangsa) untuk mengimplementasikan tuntutan kebutuhan untuk reformasi global gelombang kedua," ujar Prof Jimly Asshiddiqie.
Disebutkannya kembali, reformasi gelombang kedua itu termasuk mempertimbangkan kemungkinan mengubah lagi UUD.
Akan tetapi bukan sekadar menghidupkan GBHN, namun sistem Konstitusional bernegara harus dievaluasi.
"Evaluasi itu menyeluruh, gitu loh. Jadi, bukan hanya yang berakibat dari perubahan konstitusi tetapi juga perubahan-perubahan rules of the game dan bahkan ada tiga aspek yang selalu saya lihat di hukum tatanegara kurang dapat perhatian," ujar Prof Jimly Asshiddiqie.
"Hanya Konstitusi rules saja, aturan Konstitusional yang hanya dapat perhatian para sarjana," sambungnya.
Masih lanjutnya menjelaskan, bahwa yang sangat serius itu adalah persoalan lembagaan, baik itu Konstitusional Rules, Konstitusional Instutusi, dan Konstitusional Culture.
"Jadi tiga aspek ini harus ada tiga agenda perubahan modernisasi besar-besaran. Sebab, pertama ya, kita mengahdapi tantangan distrubsi teknologi segala bidang," ungkapnya.
Jadi, katanya, hal ini membuat pola komunikasi berubah. Apalagi saat ini negara baru selesai dari pendemi.
"Jadi ini dampaknya juga dengan ancaman perang, perang dunia ini. Apakah perang ekonomi, politik dan meliter. Maka menjelang pertengahan abada ke-21 ini, Ini akan ada ancaman yang gawat! perubahan besar-besaran," pungkas Jimly Asshiddiqie.
Lanjutnya dia katakan, perubahan itu seperti perubahan yang ada pada abad pertengahan 20. Di mana terjadi perubahan tata ekonomi sosial politik dunia secara besar-besaran.
"Ini menjelang Indonesia merdeka 2045, ini harus kita antisipasi bahan serupa," katanya.
Kemudian, kata Jimly Asshiddiqie, bila negara Indonesia tak berubah dan tidak evaluasi produk reformasi konstitusi ini.
"Ini kan bisa telat kita, pertama undang-undang dasar yang kita hasilkan empat kali perubahan itu, banyak kelemahannya dan dari awal saya sudah mengkhawatirkan itu," pungkasnya. (aag)
Load more