"Sebelum diputuskan sudah banyak buzzer yang seolah-olah mengetahui putusan MK, membangkitkan isu-isu yang tidak baik, menghina presiden dan keluarganya, dan mengkampanyekan ujaran kebencian," ucap Jason.
"Karena itu kita mengajak semua pihak untuk menahan diri, tidak menyebar hoax, tidak mengkampanyekan kebencian, tapi mengajak semua masyarakat untuk santun dan riang gembira," sambungnya.
Sementara, Sekjen Generasi Muda Pembaharuan (Gempar) Indonesia, Petrus Uhir Imanto Basamima mendorong, Polri menindak tegas para buzzer yang terus-terusan mengeluarkan ujaran kebencian atau hoax di media sosial. Sehingga tercipta konduktivita di tengah kehidupan masyarakat.
"Kepada Menkominfo jika memang didukung oleh regulasi yang ada dapat juga menertibkan akun-akun demikian sehingga dalam tahun politik ini bisa lebih kondusif, karena ingat Persatuan Indonesia lebih diutamakan karena itu upaya dalam pemecah belah harus di lawan," pungkasnya. (raa)
Load more