LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Yusril Ihza sebut Putusan MK Cacat Hukum dan Mengandung Penyelundupan Hukum
Sumber :
  • tim tvOne - Rika Pangesti

Yusril Ihza sebut Putusan MK Cacat Hukum dan Mengandung Penyelundupan Hukum

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan, seorang yang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 18:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan, seorang yang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden/wakil presiden apabila pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Menurut Yusril, putusan MK tersebut adalah sebuah kejutan besar dan antiklimaks terhadap tiga putusan yang ditolak sebelumnya.

"Banyak orang yang terkecoh, termasuk saya pada putusan MK yang pertama. Saya mengatakan pendapat MK akan terjadi Mahkamah Keluarga tidak terbukti. MK masih tetap menjadi lembaga yang menjaga konstitusi," kata Yusril dalam diskusi OTW 2024 bertajuk Menakar Pilpres Pasca Putusan MK di AONE Hotel Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

"Tapi sampai pada putusan keempat, kita semua tiba-tiba agak terenyak, dan itu sepertinya sebuah kejutan besar dan sebuah antiklimaks terhadap tiga putusan yang ada sebelumnya. Bagi saya, putusan terakhir ini problematik," sambungnya.

Baca Juga :

Pakar hukum tata negara ini menilai, putusan tersebut tidak mengalir dari hulu ke hilir. 

Ia pun memandang bahwa putusan MK mengandung cacat hukum dan bahkan penyelundupan hukum.

"Boleh saya katakan putusan ini mengandung suatu cacat hukum yang serius. Putusan ini bahkan mengandung satu penyelundupan hukum," tutur Yusril.

Kendati demikian, Yusril mengatakan putusan tersebut bukanlah putusan bulat. Sebab terdapat 3 hakim menyetujui, 2 hakim concurring opinion, dan 4 dissenting opinion dalam putusan tersebut.

Meski begitu, kata Yusril, putusan MK akan tetap berlaku dan harus dilaksanakan atau ditindaklanjuti, termasuk oleh KPU.

Namun Yusril mengatakan PKPU tidak lantas rontok sendiri karena adanya putusan MK. Sebab, MK tak menguji PKPU.

Dia lantas mempertanyakan bagaimana KPU mengubah Peraturan KPU yang telah dibuatnya mengenai pendaftaran capres-cawapres di saat DPR masih dalam masa reses.

Sementara, KPU wajib berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam membuat aturan.

"Dalam PKPU itu masih disebutkan syarat capres itu 40 tahun, itu mungkin anggota KPU, Pak Hasyim 'Kami akan segera ubah ya'. Anda harus segera ubah, karena apa? Ada putusan MK bilang begini, jadi harus ubah sebagai konsekuensi bukan karena ada diperintah MK untuk ubah," tutur Yusril.

"UU mengatakan KPU mau bentuk peraturan, termasuk ubah peraturan, ya harus konsultasi dengan DPR. Kalau tidak konsultasi, perubahan itu cacat hukum, bisa dibatalkan MA, itu diuji formil tidak memenuhi syarat," pungkasnya.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2023).

Dengan adanya keputusan ini, maka bagi capres atau cawapres yang usianya belum mencapai 40 tahun namun memiliki pengalaman sebagai kepala daerah bisa mencalonkan diri.

Sehingga menguat dugaan bahwa Gibran Rakabuming Raka, anak dari PresidenJoko Widodo (Jokowi) akan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang. (rpi/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Siaran Langsung GS Caltex Vs Red Sparks di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Siap Turun Gunung?

Jadwal Siaran Langsung GS Caltex Vs Red Sparks di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Siap Turun Gunung?

Jadwal siaran langsung Liga Voli Korea 2024-2025 antara GS Caltex Vs Red Sparks, di mana Megawati Hangestri siap turun gunung, Sabtu (23/11/2024) siang WIB.
Jadwal Grand Final Livoli Divisi Utama 2024 Putra: Hari Ini Farhan Halim Siap Main, Indomaret Sidoarjo Vs LavAni Navy Berebut Gelar Juara

Jadwal Grand Final Livoli Divisi Utama 2024 Putra: Hari Ini Farhan Halim Siap Main, Indomaret Sidoarjo Vs LavAni Navy Berebut Gelar Juara

Jadwal Grand Final Livoli Divisi Utama 2024 putra, Farhan Halim bakal tampil bersama Rajawali Pasundan dan perebutan juara antara Indomaret Vs LavAni Navy .
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Pernyataan Tegas Red Sparks Setelah Banyak Komentar Negatif dari Warganet, Tak Segan akan Langsung Blokir dan Hapus...

Pernyataan Tegas Red Sparks Setelah Banyak Komentar Negatif dari Warganet, Tak Segan akan Langsung Blokir dan Hapus...

Klub voli yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, berikan pernyataan tegas kepada pengikut mereka di media sosial yang kerap memberikan komentar negatif.
Top 3 Sport: Reaksi Netizen Korea, Red Sparks Ambil Tindakan Tegas, Pentingnya Peran Megawati Hangestri Menurut Ko Hee-jin

Top 3 Sport: Reaksi Netizen Korea, Red Sparks Ambil Tindakan Tegas, Pentingnya Peran Megawati Hangestri Menurut Ko Hee-jin

Berikut merupakan 3 artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Jumat (22/11/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri masih menjadi yang paling banyak dibaca
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Trending
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral