Berdasarkan penyelidikan awal, polisi berkesimpulan bahwa motif pencurian dan kekerasan seksual itu tidak terbukti dalam kasus tewasnya Tuti dan Amalia. Dari sejumlah petunjuk, kondisi rumah pun seperti jendela dan pintu tidak ada yang rusak meski rumah itu ditemukan dalam keadaan berantakan. Tidak hanya itu, dari hasil otopsi jasad Amalia, motif kekerasan seksual tidak ditemukan.
Namun ada suatu kejanggalan yang pada saat itu diungkapkan Sumarni, yakni ponsel milik Amalia tidak dapat ditemukan. Padahal, barang-barang berharga di rumah tersebut masih utuh. Polisi kemudian menemukan petunjuk bahwa Tuti dan Amalia diduga tidak tewas secara bersamaan. Hal itu dapat disimpulkan dari kondisi kaku jasad korban yang berbeda saat dilakukan autopsi. Tuti itu mengalami luka di bagian kepala hingga hingga menyebabkan tewas. Kemudian korban berinisial Amalia mengalami luka di bagian mata diduga bekas kekerasan.
Titik terang
Setelah memeriksa 17 orang saksi polisi memastikan sudah mendapat titik terang. Namun pihak kepolisian masih memohon waktu untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Kemudian Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pun menyatakan bahwa Bareskrim Polri turut membantu penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan itu. Kabidhumas Polda Jawa Barat ketika itu Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan seluruh kemampuan Polri dalam pengungkapan kasus itu pun dikerahkan. Mulai dari penyelidikan secara manual, konvensional, maupun secara digital.
Erdi juga menjelaskan bahwa kronologisnya yakni Yosep datang ke rumahnya dan menemukan istri dan anaknya tak bernyawa itu sepulangnya dari rumah istri keduanya yakni Mimin (51). Sehingga Mimin pun menjadi salah satu orang yang dipanggil untuk memenuhi penyelidikan polisi sebagai saksi.
Tidak mudah menuduh orang
Load more