tvOnenews.com - Pada Rabu (18/9/2021) sekira pukul 07.00 WIB, Yosef (55) yang merupakan suami dari korban bernama Tuti (55) dan ayah dari korban Amalia (23), menemukan rumahnya yang berlokasi di Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dalam kondisi yang berantakan tidak wajar.
Tidak berselang beberapa lama, warga, polisi, termasuk Yosef sendiri menemukan istri dan anaknya itu dalam kondisi yang tidak bernyawa di sebuah bagasi mobil mewah yang terparkir di rumahnya tersebut. Sontak kasus itu menyorot perhatian publik karena Tuti dan Amalia meninggal dalam kondisi yang tidak wajar.
Namun, dalam peristiwa tewasnya ibu dan anak itu, tidak ada secuil pun harta benda yang hilang dari rumah Yosef. Polres Subang pun menyatakan bahwa penemuan dua korban tewas itu merupakan kasus pembunuhan. Pasalnya ada sejumlah bekas luka di jasad korban, dan terdapat sejumlah petunjuk dari rumah Yosef yang tidak dalam kondisi sewajarnya.
Sejak saat itu, pihak kepolisian tentunya dibebani dengan tugas untuk mengungkap siapa dalang pembunuhan Tuti dan Amalia. Proses penyelidikan pun dimulai sejak saat itu, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), yang kemudian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, hingga memeriksa sejumlah orang, termasuk Yosef.
Penyelidikan Polisi
Dua hari setelah Tuti dan Amalia dinyatakan korban pembunuhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Subang menyatakan telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi yang berasal dari keluarga korban, tetangga sekitar, dan sejumlah pihak lainnya. Namun Kapolres Subang ketika itu AKBP Sumarni mengaku belum terburu-buru untuk menentukan siapa tersangka kasus tersebut. Karena meski ia menyebut sudah ada titik terang, namun pihaknya masih menganalisa bukti-bukti guna menjaga keakuratan.
Berdasarkan penyelidikan awal, polisi berkesimpulan bahwa motif pencurian dan kekerasan seksual itu tidak terbukti dalam kasus tewasnya Tuti dan Amalia. Dari sejumlah petunjuk, kondisi rumah pun seperti jendela dan pintu tidak ada yang rusak meski rumah itu ditemukan dalam keadaan berantakan. Tidak hanya itu, dari hasil otopsi jasad Amalia, motif kekerasan seksual tidak ditemukan.
Namun ada suatu kejanggalan yang pada saat itu diungkapkan Sumarni, yakni ponsel milik Amalia tidak dapat ditemukan. Padahal, barang-barang berharga di rumah tersebut masih utuh. Polisi kemudian menemukan petunjuk bahwa Tuti dan Amalia diduga tidak tewas secara bersamaan. Hal itu dapat disimpulkan dari kondisi kaku jasad korban yang berbeda saat dilakukan autopsi. Tuti itu mengalami luka di bagian kepala hingga hingga menyebabkan tewas. Kemudian korban berinisial Amalia mengalami luka di bagian mata diduga bekas kekerasan.
Titik terang
Setelah memeriksa 17 orang saksi polisi memastikan sudah mendapat titik terang. Namun pihak kepolisian masih memohon waktu untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Kemudian Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pun menyatakan bahwa Bareskrim Polri turut membantu penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan itu. Kabidhumas Polda Jawa Barat ketika itu Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan seluruh kemampuan Polri dalam pengungkapan kasus itu pun dikerahkan. Mulai dari penyelidikan secara manual, konvensional, maupun secara digital.
Erdi juga menjelaskan bahwa kronologisnya yakni Yosep datang ke rumahnya dan menemukan istri dan anaknya tak bernyawa itu sepulangnya dari rumah istri keduanya yakni Mimin (51). Sehingga Mimin pun menjadi salah satu orang yang dipanggil untuk memenuhi penyelidikan polisi sebagai saksi.
Tidak mudah menuduh orang
Polisi masih melakukan pendalaman terkait sejumlah pembuktian secara konvensonal, mulai dari olah TKP, kemudian menganalisa hal-hal yang dicurigai baik dari rekaman CCTV, maupun petunjuk lainnya. Kabidhumas Polda Jawa Barat ketika itu Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan membutuhkan waktu karena pihaknya tidak bisa mudah untuk menuduh seseorang tertentu atas tewasnya Tuti dan Amalia.
Dia pun menduga kejahatan itu kemungkinan merupakan perbuatan yang terencana. Maka penyidik pun terus berkonsentrasi untuk mengungkap itu dimulai dari petunjuk-petunjuk yang ditemukan. Erdi pun memastikan polisi tidak mengalami kesulitan apapun dalam kasus itu. Hanya saja pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menentukan tersangka dengan pembuktian.
Pengungkapan untuk menghilangkan fitnah
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan sejauh ini kliennya tersebut sudah menjalani 13 kali pemeriksaan oleh tim penyelidik. Menurutnya Yosef merupakan saksi yang paling sering diperiksa oleh polisi dibandingkan saksi-saksi lainnya. Selain itu, Mimin pun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak sembilan kali. Dia pun memastikan Yosef tetap kooperatif untuk terus memenuhi panggilan kepolisian.
Yosef dikonfirmasi terkait kapan terakhir kali Yosef berkomunikasi dengan para korban. Selain itu, Yosef juga dikonfirmasi lagi perihal detail saat dirinya datang ke TKP pertama kali.
Load more