Jakarta, tvOnenews.com - Panin Dai-Ichi Life mencatat di periode Januari hingga Agustus 2023 telah membayarkan klaim sebesar Rp567 miliar.
Terbaru, Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim asuransi kepada salah satu nasabahnya di Medan, Sumatera Utara senilai Rp1,5 Miliar.
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, mengatakan lewat klaim tersebut pihaknya memastikan nasabah menerima manfaat yang mereka miliki.
“Melalui pembayaran klaim ini, kami berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki perlindungan asuransi jiwa ikut meningkat,” kata Fadjar, Rabu,(18/10/2023).
Penyerahan klaim tersebut diberikan kepada perwakilan ahli waris nasabah yang didampingi Rosni Tanutama, selaku Business Development Director, di kantor pusat Panin Dai-ichi Life.
Total aset konvensional Panin tercatat Rp8,7 Triliun dengan nilai Risk Based Capital (RBC) di level 1365.36 persen.
Hal Ini juga berada dalam tingkat kesehatan finansial yang kuat dan berada jauh di atas ketentuan OJK sebesar 120 persen.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jika saat ini masih terdapat 9 perusahaan asuransi yang masih dalam status pengawasan khusus.
Jumlah perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan mencapai 12 perusahaan.
Perubahan status perusahaan asuransi ini disebabkan beberapa hal seiring perkembangan.
"Jumlah 9 perusahaan asuransi ini berkurang dibandingkan posisi Desember 2022 sebanyak 12 perusahaan," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, saat konferensi pers, kemarin.
Load more