Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dua tahun akhirnya misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya menemui titik terang, hingga kini polisi telah menetapkan 5 tersangka di kasus tersebut.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini sempat membuat geger masyarakat Subang, pada 18 Agustus 2021.
Pasalnya, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka di garasi rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Tuti dan Amel, Korban Pembunuhan di Subang. (source: Menyingkap Tabir tvOne)
Penyelidikan kasus pembunuhan Ibu dan anak yang bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada awalnya berkutat dalam pemeriksaan DNA selama satu setengah tahun.
Kasus pembunuhan ibu dan anak ini pun telah diambil alih oleh Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Misteri pembunuhan ini terungkap, berawal dari dari salah pelaku sekaligus saksi kunci MR atau Muhammad Ramdanu berani buka mulut.
MR adalah tak lain merupakan keponakan sekaligus sepupu dari kedua korban.
Danu ditetapkan tersangka oleh polisi di Mapolda Jabar pada Selasa (17/10/2023) kemarin usia menyerahkan diri.
1. Sosok pelaku pembunuhan dan perannya
Load more