Bandung, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ternyata kelima tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia ini masih memiliki ikatan keluarga dengan korban, salah satunya Muhamad Ramdanu alias Danu keponakan korban.
Namun yang paling mencengangkan, polisi telah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman satu keluarga itu tiada lain dan tiada bukan adalah keluarga istri muda Yosep, yakni Mimin istri muda Yosep serta kedua anaknya, yakni Arigi dan Abi.
Yosep, suami sekaligus ayah dari Tuti dan Amalia korban pembunuhan di Subang. (Cepi/tvOne
Keempat orang itu telah ditetapkan tersangka oleh pihak Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar.
"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditaha. Wajib lapor, " kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Load more