Hal serupa diungkapkan Pengacara Yosep, Fazar Sidik. Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan kemarin polisi sudah menetapkan lima orang tersangka.
"Yang ditetapkan sebagai tersangka lima orang, tapi yang nginep (ditahan) Danu dan Yosep, sedang kan Mimin, Arigi sama Abi hanya wajib lapor," ungkapnya.
Fazar mengatakan belum mengetahui apa yang menjadi dasar kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka, setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Senin kemarin.
"Belum tahu nanti hari ini saya pulang dulu kemungkinan nanti akan ke Polda lagi untuk menanyakan hal itu," ungkapnya.
Muhammad Ramdanu alias Danu keponakan korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Cepi/tvOne)
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membeberkan pengakuan M Ramdanu (MR) soal pelaku utama pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Load more