Polisi tetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Yosep suami sekaligus ayah dari Tuti dan Amalia korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat. (Cepi Kurnia/tvOne)
Selama tiga bulan terakhir pihak kepolisian kembali intens melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kasus pembunuhan amel dan tuti di Subang.
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat selain menetapkan M Ramdanu alias Danu menjadi tersangka karena menyerahkan diri, juga menetapkan Yosep (suami dan ayah dari Amalia), Mimin, Arighi dan Abi.
"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023). (Agung Prasetio/Cep/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more