Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan verifikasi administrasi berkas dokumen persyaratan dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendaftarkan diri ke KPU dimulai pada Jumat (20/10/2023).
"Besok mulai verifikasi administrasi," kata Ketua KPU RI menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kami (19/10/2023).
Hasyim menjelaskan bahwa verifikasi administrasi itu, di antaranya memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen-dokumen persyaratan bakal pasangan calon (paslon) ke KPU RI, baik secara langsung maupun lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
"Benar itu artinya memang dokumen itu benar, dan sah itu dokumen itu dibuat atau dibentuk oleh lembaga yang mempunyai otoritas untuk menerbitkan dokumen tersebut," kata Hasyim Asy’ari.
Sejauh ini, KPU RI menerima pendaftaran dari dua bakal pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.. Dua pasangan itu mendaftarkan diri sebagai bakal capres dan bakal cawapres ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran dibuka oleh KPU, Kami (19/10/2023).
Load more