Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang yang 'molor' 2 tahun kini mulai menemui titik terang, setelah para tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini sempat membuat geger masyarakat Subang, pada 18 Agustus 2021.
Pasalnya, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka di garasi rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Jenazah Korban di Bagasi Mobil Alphard. (Menyingkap Tabir tvOne)
Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil mewahnya, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya atau dalam kondisi tertumpuk.
Setelah 2 tahun lebih tertutup rapat, akhirnya terungkap salah satu tersangka pembunuhan ternyata Yosep Hidayah (YH), suami sekaligus ayah korban pembunuhan di Subang, yakni Tuti dan Amalia.
Selain itu, tersangka lainnya adalah istri muda Yosep, Mimin Mintarsih dan dua anaknya.
Kedua anak tiri Yosep yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Hal itu setelah M Ramdanu MR atau yang biasa disebut Danu menyerahkan diri dan menyebut bahwa Yose yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu.
Load more