Berdasarkan siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi Sabtu (27/11) bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.
Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.
Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan.
Dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.
Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.
"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kamal.
Pasca kejadian tersebut situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua aman dan kondusif. Ant
Load more