Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani saat jumpa pers Koalisi Indonesia Maju di Jakarta, Selasa (24/10/2023), meminta maaf warga Jakarta jika rangkaian kegiatan pendaftaran Prabowo-Gibran mengganggu aktivitas.
"Kami mohon maaf jika kegiatan yang menyebabkan kemacetan panjang," kata dia.
KPU RI telah menetapkan masa pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pemilu 2024 mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
Tahap berikutnya, 13 November 2023, KPU menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024. Keesokan harinya, 14 November 2023, KPU mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon.
Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehari kemudian mulai masa tenang, 11 hingga 13 Februari 2024, lalu pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Gedung KPU (tim tvOne)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya bakal memberlakukan pengalihan arus lalu lintas saat pasangan Bakal Capres -Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU sebagai kandidat Pilpres 2024.
Load more